MEDIABALAP.com (Jakarta, 22 Maret 2018) – Guna menunjukkan eksistensi dan keberadaannya dalam skala nasional maupun internasional, Ikatan Motor Indonesia (IMI) sebagai Induk Organisasi Otomotif di Indonesia di bidang Olahraga & Wisata Kendaraan Bermotor, secara resmi diakui oleh Pemerintah RI melalui legalitas UU RI No.3 Tahun 2005 ; UU RI No.2